Kampar : Berhendus Kabar Dugaan Korupsi Kapala desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar riau Terkait Pengelolaan Dana desa pada Tahun 2020 -2022 diduga banyak yang fiktif dalam pengelolaan dana tersebut di masa pasca pandemi covid 19.
data yang di peroleh oleh Lemabaga swadaya masyarakat (LSM) Anti korupsi atau di singkat dengan (Rasua) Dani mengungkapkan Di tahun 2020 mambang menghabiskan dana desa sebesar Rp. 1.781.360.8906 lanjut di tahun 2021 kades menghabiskan uang dana desa sebesar 1.087.497.000 tahun 2022 pihak pemerintah desa tri manunggal menghamburkan dana desa sebesar Rp. 1.456.017.584
masing masing di antara nya dalam setahun itu terdiri pencairan nya sebanyak 3 tahap dalam satu tahun.
di tahun 2020 tahap 1 ada kegiatan yang di buat oleh kaded hanya 3 item begitu juga dibtahap kedua kades hanya buat 3 item.
kami disini menilai banyak nya dugaaan Penyimpangan yang di lakukan oleh bambang selaku Penanggung jawab dana desa tri manunggal”,tegas dani.
mendengar kabar ini tak hanya sorotan lsm anti korupsi saja yang bersuara. melainkan lembaga yang di kampar juga ikut menyoroti, mereka minta aparat penegak hukum agar bambang di periksa dan di proses secara hukum. terkait Penggunaan dana desa trimanunggal.
tempat terpisah awak media mencoba konfirmasi edi bambang terkait persoalan yang di atas. kades trianunggal terkesan bungkam. tak hanya sampai disini pewarta (red) dan tim lsm menelusuri dana desa trimanunggal.
lagi ungkapan dani. persolan dugaan penyimpangan dana ini kemungkinan sampai ke pihak kejaksaan negeri kampar untuk menelusuri dana desa tersebut apa saja yang di kerjakan dan di bangun oleh kades semasa covid 19 ini. sakin fantastis nya jumlah anggaran yang menghabiskan uang negara sebesar hampir 4 milyar rupiah, sungguh tak masuk di akal”,tutupnya.
Bersambung……
***Tim***