RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH.MH bersama Personil melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas, sekaligus menyampaikan Himbauan Mudik Lebaran 2024. Jumat, (5/4/2024) sekira jam 10.00 wib.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas, pada kesempatan itu Kapolsek Kempas menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait Mudik Lebaran 2024 dan agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kempas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kempas AKP MARDANI TOHENES, SH, MH, Kapolsubsektor Bayas IPTU Sukri, SE, Kades Pekan Tua Neti Oktarianda, Sekdes Pekan Tua Matrizal, Ka SPK III AIPDA Wahyono, Bhabinkamtibmas Desa Rumbai Jaya AIPDA M. Murdani, Bhabinkamtibmas Desa Pekan Tua BRIPKA Hermanto, Aparat Desa Pekan Tua dan masyarakat Desa Pekan Tua.
Himbauan Mudik Lebaran 2024 yang disampaikan oleh Kapolsek Kempas, ada beberapa hal yang harus dipedomani apabila masyarakat melaksaksanakan mudik lebaran tahun ini, yaitu periksa rumah sebelum ditinggalkan, sampaikan kepada tetangga atau pihak kepolisian terdekat bila rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong, simpan barang-barang berharga dan dokumen penting ditempat yang aman atau titipkan sama keluarga terdekat.
Kemudian sebelum melaksanakan perjalanan jauh pastikan kendaraan dalam keadaan baik, tidak membawa barang yang berlebihan, patuhi tata tertib berlalu lintas, selanjutnya bila lelah atau capek silahkan beristirahat terlebih dahulu dan selalu update informasi terkait arus mudik.
“Khusus bagi masyarakat Kecamatan Kempas yang mudik lebaran, Pihak Polsek Kempas menerima penitipan kendaraan bermotor gratis, dengan syarat membawa KTP / Identitas diri dan membawa STNK serta mengisi formolir yang telah disiapkan, ” ungkap AKP Mardani.
Pada kesempatan itu Kapolsek Kempas memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para lansia sebanyak 5 (lima) orang, yaitu Anuar, Satria, Basri, Swarno dan Nasir.
“Semoga bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Kempas yang melaksanakannya,” ucap AKP Mardani.
“Kami atas nama Polsek Kempas mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Mohon Maaf Lahir & Bathin, tutup AKP Mardani.