Pekanbaru :
LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan LSM AJAK ( Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) bersama LSM Lidikkasus (Lembaga Investigasi Data Investigasi Korupsi) dan beberapa awak media resmi surati Kepala Balai dan Satker Kementerian PUPR Riau Balai Pelaksana Penyediaan Perumahaan Sumatera III , pada kamis 15/08/2024.
Benar kami sudah surati Satuan Kerja Penyedian Perumahan Provinsi Riau,”ungkap Soni ketua LSM Anti Korupsi.
Soni menjelaskan sebelumnya beberapa awak media sudah konfirmasi kepada oknum pegawai satker penyiadian perumahaan provinsi riau tapi oknum “DS” tidak ada menjawab dan malah memblokir whatsApp awak media dan LSM Anti Korupsi.
“Intinya kami surati agar pihak satker penyediaan perumahan provinsi riau membalasnya atas dugaan KKN dalam proses lelang rumah susun di kabupaten kampar dan kabupaten siak tersebut.
Jika pihak satker penyediaan perumahaan provinsi riau tidak menjawab maka kami dari LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media akan membuat laporan resmi ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta “tegas soni
Sebelumnya Saiwan PPPK dua proyek yang di indikasi saat lelang terjadi KKK tersebut saat dihubungi awak media mengatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan dan telah diperiksa BPK dan tidak ada temuan oleh BPK dan saya juga sekarang sudah pindah dan tidak di riau lagi.
“Kami sudah biasa dihubungi dan dikonfirmasi awak media dan LSM terkait proyek yang dikerjakan dan kami sudah bekerjasama dengan Polda Riau dan Kejati Riau,”terangnya
Intinya kita menunggu balasan surat dari satker penyediaan perumahan provinsi riau sebelum kita membuat laporan resmi ke KPK di jakarta “tutup soni….Bersambung.(Team Redaksi)