Kampar – Proyek pembangunan rehap gedung serbaguna desa Pulau Permai, kecamatan Tambang, Kampar yang menelan dana desa tahun 2023 sebesar 444 juta rupiah mulai tercium bau ketidakberesan.
Diduga adanya praktek tindak pidana korupsi berupa Mark Up dana pembangunan. Isu ini mencuat di kala dana pembangunan sebesar 444 juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa APBN tahun 2023 tidak seluruhnya di pergunakan oleh kepala desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses pembangunannya. Isu yang mencuat, bahwa kades Pulau Permai Jon Heri selaku KPA diduga melakukan Mark up dana pembangunan gedung sebesar 250 juta rupiah.
Menanggapi isu tak sedap rumorkan Kades Pulau Permai Jon Heri diduga tilap dana pembangunan gedung aula Serbaguna Sebesar 250 Juta rupiah tahun 2023 langsung mendapat respons positif dari berbagai sumber, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kampar versi Udo Muslim.
Hattan sebagai tim investigasi monitoring LSM Penjara mendesak PJ Bupati Kampar Hambali melalui kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi, melakukan audit kongkrit terhadap penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN yang di dapatkan oleh desa Pulau Permai tahun 2023 terkhusus anggaran pembangunan gedung aula serbaguna.
“Tidak masuk akal anggaran terbilang fantastis namun bangunan proyek terkesan biasa- biasa saja. Padahal dana pembangunannya cukup besar yaitu sebesar 444 juta rupiah,” ucap Hattan.
Ia menduga pemerintah desa Pulau Permai selaku penguna anggaran membuat RAB(Rencana Anggaran Belanja) dengan nominal besar tetapi sesungguhnya dalam praktek kegiatan tersebut tidak menghabiskan anggaran dimana tercantum di RAB, dugaannya supaya dapat untung besar.
Maka dari itu melalui media ini ungkap Hattan ia suarakan, mendesak Inspektorat Kampar agar melakukan pemeriksaan terhadap kades Pulau Permai.
“Kami mendesak Inspektorat Kampar untuk melakukan pemeriksaan secepatnya terhadap pemerintah desa Pulau Permai terutama kades Pulau Permai Jon Heri. Dugaan kerugian negara sungguh fantastis dalam kasus pembangunan gedung serbaguna di desa Pulau Permai, kecamatan Tambang,” pungkas Hattan.
dani