SERGAI || riauviral —
Tim Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) saat melintas di jalinsum Dusin XI Desa Firdaus, kecanatan Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai Kamis (1/8 ) pukul 23.30 wib.
Penangkapan ini debenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar melalui whatsapp nya Jum’at (2/8/2024) baru ini.
Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar, mengatakan Korban yakni pelapor dalam kejadian ini, kata kasie humas yakni Hanafi lubis (62) pekerjaan sopir warga Jln. Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung – Kodya Medan.
Pada hari Jum’at 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu truk yang dibawa korban tersebut merupakan milik PT Lamluh Jaya.
Berikutnya Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka.
Berikutnya pelapor pun menghentikan truk yang di bawanya serta memeriksa barang barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban sepeda motor sudah hilang, diketahui dalam dihitungan jumlahnya sebanyak 40 ban.”Ujar kasi humas.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. Rupiah 8 000 000 juta rupiah Akibat kejadian itu, setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor memdahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, kemudian korban melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024) ke SPKT Polres Sergai, “jelas Kasi Humas.
Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan turun ke lapangan, berikut Tim Unit Pidum Resor sergai, pun berhasil mengendus pelaku inisial (BL).
Tim Unit Pidum I berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau Ia yang melakukan pencurian, beserta empat (4) teman pelaku lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) sedangkan pelaku ES buron dan masih dalam pengejaran.
“Jibon mengaku kalau 2 Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 buah ban dan
seluruhnya telah dijual kepada inisial (D) selaku penadah yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Unit I Pidum Sat Reskrim Resor Sergai, “Tandas Kasi Humas.
“Untuk diketahui, nama – nama pelaku dengan inisial PA alias Purnomo Aji, berhasil diamankan, ke mako Resor Sergai, selain itu yang masih Dengan Pencarian Orang (DPO) pelaku inisial Heru als Bowo, Fahni Alfatizi als Tupeng, Julasmar Jordan Nasution als Jojo, Erwin Syahputra als Erwin. ( HL24 ||
Editor )…..Zamri.