RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan perusahaan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat PKS PT. SAGM, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, atas perintah Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tempuling IPDA Basar Hutahean, S.H., serta dihadiri oleh Manajer PKS PT. SAGM Henri Barimbing, S.P, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Tujuh AIPDA Hendra Tua P. Situmorang, Ka TU Hamlan, S.P, Banit Reskrim BRIPDA Rifky Alfitrah N., Asisten Laboratorium Subekti, serta para staf dan personel keamanan perusahaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari manajer PKS PT. SAGM, kemudian penyampaian materi sosialisasi oleh IPDA Basar Hutahean terkait jenis-jenis narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sebelum ditutup dengan doa
.
Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H melalui Kanit Samapta IPDA Basar Hutahean Dalam penyampaiannya, menekankan pentingnya peran seluruh elemen perusahaan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai jenis dan dampak narkoba, mendorong partisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait pencegahan peredaran narkoba, serta memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam memerangi kejahatan narkotika.
