RIAUVIRALCOM,INHIL.-Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas Sei Salak menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Selasa (5/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Tempuling yang diwakili Kanit Samapta IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H., didampingi Kanit Samapta IPDA Basar Hutahaean, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Mumpa AIPDA Sudirman, S.H., serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Salak yang diwakili oleh dr. Yulia Supriadi. Turut hadir Kepala Dusun, perangkat RT/RW, serta para pelajar dari SMK dan SMP di Desa Mumpa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Mumpa, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan oleh dr. Yulia Supriadi.
Selanjutnya, pihak kepolisian melalui IPDA Ahmad Akhiruddin dan IPDA Basar Hutahaean memberikan pemahaman terkait jenis-jenis narkoba, dampak hukum, serta upaya pencegahan peredarannya di lingkungan masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta, khususnya pelajar, tampak antusias dalam menggali informasi terkait bahaya narkoba. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh saudara Asmadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami jenis dan dampak narkoba, serta mampu berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
