RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil Indragiri Hilir, Sdra. SMSURI DARIS, S.T., M.T Masa Sidang III (Mei – Agustus) Tahun 2026 di Desa Pulau Kecil Kec.Reteh.Senen (3/08/2026)
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 03 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB
di Halaman Kantor Desa Pulau Kecil Kec. Reteh.Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil Indragiri Hilir, Sdra. SAMSURI DARIS, S.T., M.T Masa Sidang III (Mei – Agustus) Tahun 2026 di Desa Pulau Kecil Kec. Reteh.
Kegiatan reses Samsuri Daris, S.T., M.T. dilaksanakan pada Masa Persidangan III (Mei–Agustus) Tahun 2026 yang berlangsung serentak sejak 29 Juli hingga 5 Agustus 2026. Melalui DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS Dapil Indragiri Hilir, agenda di Desa Pulau Kecil, Kecamatan Reteh ini bertujuan menyerap langsung aspirasi warga terkait keluhan infrastruktur.
Hadir acara reses tersebut yakni;
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Indragiri Hilir, Sdra. SAMSURI DARIS, S.T., M.T, Kepala Desa Pulau Kecil, Sdra. ABDUL RAKHMAN HAMIS, Sekretaris Desa Pulau Kecil, Sdra. ABDUL HADI, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kecil, AIPDA MUHARRAM, Tokoh Masyarakat Desa Pulau Kecil, Perangkat Desa, dan Ketua RT/RW Desa Pulau Kecil
Rangkaian acara diawali dengan Pembukaan, Pembacaan Do’a, Sambutan dari Kepala Desa Pulau Kecil oleh Sdra. ABDUL RAKHMAN HAMIS , Sambutan dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kecil, AIPDA MUHARRAM., Sambutan dari Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil Indragiri Hilir, Sdra. SAMSURI DARIS, S.T., M.T., Sesi Tanya Jawab dengan masyarakat dan Penutup.
Kegiatan Reses selesai pukul 10.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
