RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Polres Indragiri Hilir melalui Satlantas bersiap menggelar operasi kepolisian terpusat “Operasi Patuh Lancang Kuning 2026”. Agenda ini diinformasikan lewat akun resmi @sat_lantaspolresinhil sebagai langkah nyata menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (03/06/2026)
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian operasi. Beliau menegaskan keselamatan masyarakat di jalan raya adalah prioritas utama yang harus dijamin melalui kehadiran Polri yang humanis namun tetap tegas.
Sebagai ujung tombak di lapangan, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki, S.H. memegang peran sentral. AKP Ricki aktif memimpin perencanaan taktis, memetakan titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Tugas Kasat Lantas tidak hanya penindakan, tapi juga mengoordinasikan personel agar edukasi persuasif kepada pengendara berjalan efektif guna menekan angka kecelakaan.
Fokus Penindakan 5 Pelanggaran Fatal
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi fatal:
1. Tidak Menggunakan Helm SNI bagi pengendara roda dua
2. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman bagi pengemudi mobil
3. Melebihi Batas Kecepatan saat berkendara
4. Menggunakan HP Saat Berkendara yang mengganggu konsentrasi
5. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol yang membahayakan pengguna jalan lain
Sinergi kebijakan Kapolres dan eksekusi lapangan Kasat Lantas diharapkan membentuk budaya tertib berlalu lintas yang kuat di masyarakat.
Imbauan Kepolisian
“Mari bersama dukung upaya ini demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman. Kepatuhan Anda di jalan adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas kepolisian.
Masyarakat diimbau melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Untuk bantuan darurat di jalan, layanan 110 Polres Indragiri Hilir siaga 24 jam.
