Bangkinang :
Pos Bakum PN Negeri Bangkinang IB- DPC LBH Tuah Negeri Nusantara Kabupaten Kampar dan Lapas Kelas II A Bangkinang melakukan penyuluhan hukum kepada warga binaan narapidana di lapas kelas II a Bangkinag pada hari jum’at 31 Mei 2024.
Dalam penyuluhan tersebut dari Posbakum pada pengadilan negeri bangkinang di wakili oleh Ketua Nofriyansyah.S.H dan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Kabupaten Kampar yang dihadiri kepala lapas kelas II bangkinang Bpk Misbahuddin,Bc.IP.,S.sos.,MM beserta jajaran.
Dalam penyuluhan tersebut pembicara dari LBH Tuah Negeri Syamsul Arif,S.H mengatakan bahwa kami dari LBH Tuah Negeri akan memberikan bantuan gratis terhadap warga binaan yang tidak mampu,”ucapnya
Dan kami juga dari LBH Tuah Negeri kab.Kampar siap membantu warga binaan dan masyarakat kampar yang butuh bantuan hukum dan konsultasi gratis kepada kami.
“Jika ada yang mau di konsultasikan silahkan datang langsung ke POS Bakum di PN Negeri Bangkinang atau sekretariat kami jalan Ahmad Yani Bangkinang, kami akan siap untuk membantu memberikan solusi setiap permasalahan yang ada terhadap warga binaan maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Intinya kami akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kampar khususnya yang tidak mampu untuk memberikan bantuan hukum dan kami ucapkan banyak terimakasih kepada kepala lapas kelas II A Bangkinang Bpk Misbahuddin yang telah memfasilitasi kegiatan hari ini,”tutup nofri .(Redaksi)