Bangkinang Kota – Illegal mining diduga milik Budi gencar beroperasi butuh sentuhan tangan dingin pemerintah Daerah kabupaten Kampar menertibkan.
Beraktifitas tambang galian C alias Illegal mining ini tepatnya di kelurahan Langgini kecamatan Bangkinang kota.
Warga setempat yang tidak di identitas kan namanya menyebut, aktifitas tambang galian C patut di tertibkan oleh pemerintah Daerah kabupaten Kampar.
Ditambah warga, apalagi Pemkab Kampar melalui tim Yustisi baru baru ini sudah mengambil tindakan tegas terhadap adanya Galian C tidak mengantongi izin di kabupaten Kampar.
“Ini perlu di lakukan penertiban oleh tim Yustisi Kampar sebelum nagohi ini di rusak terlalu lama,”ucapnya (19/5).
Tim yustisi Kampar yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda H. Sawir, SP. M. Saat diklarifikasi pers bakal akan wacanakan menindak tegas dimana beraktifitas tambang galian c yang tidak memiliki izin lengkap di kabupaten Kampar, kata Sawir.
Ia juga mengakui saat ini di kabupaten Kampar pihak pengelola diduga masih banyak tidak memiliki izin yang dipersyaratkan untuk pertambangan galian C di kabupaten Kampar, sambungnya.
“Kata Sawir,” Yaa…masih banyak yang tak berIzin…kita juga segala terbatas. Namun sesuai kemampuan dan kondisi tetap kita lanjuti
Tks atas informasinya, tandas Kabid Gakda H. Sawir, SP. M.
**red***