
BANGKINANG- Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal yang Kali ini razia dilakukan di salah satu kamar hunian warga binaan, Sabtu (03/05/2025).
Dalam pelaksanaan tugas, Tim satopspatnal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita selalu melaksanakan kontrol dengan kontinu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar. Hal ini membutuhkan petugas yang profesional yang mumpuni dan memahami tugas dan fungsinya dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.
“Ini merupakan langkah tegas kami dalam memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas Dan juga kegiatan razia kali ini merupakan bentuk komitmen Lapas IIA Bangkinang dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.,” Tegas Kasi Kamtib, Armaita.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra selalu menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta untuk selalu melaporkan kejadian yang terjadi di dalam Lapas secara berjenjang.
“Lapas IIA Bangkinang terus melakukan Antisipasi dan meningkatkan keamanan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus andrianto. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini rutin sebanyak 4 kali dalam seminggu. untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas,” Tegas Alexander.
Kegiatan Razia ini berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi membahayakan ketertiban dan keamanan.
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.