Jakarta : Keteledoran penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah( BOS) Kepala Sekolah (Kespsek) Negeri SMPN 4 Siak hulu Kabupaten Kampar Riau di Laporkan Ketua KNPI Riau ke KPK. yang mana ketika itu di jabat oleh kepala sekolah (Kepsek) Hujani. ketika hujani selaku kepsek terbongkar temuan dugaan penyimpangan Dana BOS Yang dalam rincihan dari tahun 2020 – 2023 banyak kegiata dugaan Fiktip di masa pandemi covid-19 silam.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Larshen Yunus ambil alih kasus ini. ia membuat laporan resmi. Kepsek Hujani secara resmi di laporkan Ke Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Di Jakarta pada hari selasa 6/8/2024.
guna untuk menindak lanjut seluruh temuan dana bos yang ada di SMPN 4 siak Hulu harus di brantas”,ucap larshen.
kemudian berselang nya waktu kepala sekolah (Kepsek) hujani di konfirmasi wartawan. dirinya bungkam, seolah olah diri nya bersih tanpa bersalah
***(red).