SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menggelar pengarahan Pembinaan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kepemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Pemerintahan yang Bersih (Clean Government). Pembunaan diarahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak ini dihadiri Bupati Siak Alfedri, unsur forkopimda Kabupaten Siak, anggota DPRD Kabupaten Siak, kepala OPD, camat dan pejabat administrator di lingkungan pemerintahan Kabupaten Siak, pimpinan BUMN, BUMD dan instansi vertikal di Kabupaten Siak.
Bupati Siak mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para ASN dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Siak yang nantinya bisa dijadikan pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas dengan baik.
“Kegiatan ini bisa dijadikan pedoman kita agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita, akuntabel, transparan dan tentunya efektif untuk bisa mencapai tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak,” sebut Bupati Alfedri.
Alfedri juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Kabupaten Siak yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah, maka dari itu perlu integritas serta kerjasama seluruh pihak dan ASN untuk bersinergi sesuai dalam mencapai visi tersebut.
“Diharapkan dengan bekal dan ilmu dari kegiatan ini para ASN yang hadir bisa mewujudkan Kabupaten Siak yang terus meningkat terutama di pelayanan publik,” harap Alfedri.
Kajati Riau Akmal Abbas mengapresiasi langkah-langkah kemajuan dan pencapaian Kabupaten Siak dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Inovasi-inovasi yang buat oleh Pemerintah Kabupaten Siak sejauh ini merupakan hal yang sungguh luar biasa,” ujar Akmal.
Paparan yang mengambil topik “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Korupsi” Kajati Riau mengambil materi yang merupakan upaya dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau untuk membantu Kabupaten Siak menciptakan good governance dan clear government.
“Kami sebagai lembaga yang menanggani tindak pidana korupsi, siap memberikan pembinaan kepada ASN di Pemkab Siak dan bersinergi terkait, good governance dan clear government,” ungkapnya. (Redaksi)