Bangkinang,Kampar: LSM Anti Korupsi resmi akan melaporkan Kades Pulau Permai ke Kejati Riau Terkait Kasus Dugaan Markup Anggaran Rehab Aula Serbaguna.
patut diduga Kepala desa pulau permai Kuat dugaan kades menyelewengkan penilapan dana desa di tahun 2023 sebesar 250 juta rupiah. sebab dana desa sebesar 444 juta rupiah tidak sesuai dengan rehap gedung yang gunakan
yang di peruntukkan untuk rehap gedung serbaguna yakni manelan dana desa sebesar 444 juta rupiah dan ini tentu nya tidak masuk akal. karna dalam rincihan tim teknis hanya sebesar 250 juta.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu warga setempat di saat di konfirmadi oleh awak media pada Minggu 14/4.
selanjut nya berberapa pihak dari lembaga swadayah masyarakat akan mendesak inspektorat dalam waktu dekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa pulau permai“
kami Lsm Penjara Kampar minta inspektorat kampar untuk segera panggil jon heri selaku kades pulau permai”,tegas hattan selaku tim investigasi.
tempat terpisah awak media sudah berberapa kali hubungi kades jon heri untuk melakukan konfirmasi. namun sang kades tetap bungkam. hingga persoalan ini disiarkan dan terexkpose.
**red