Riauviral.vMeranti – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 Polres kepulauan meranti melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres melakukan pengecekan SPBU diwilayah Kota Selatpanjang, jumat, (29/03/2024).
Kegiatan pengecekan SPBU ini dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan penjualan BBM di SPBU dalam rangka mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Giat yang dilaksanakan oleh Kanit Idik II satreskrim Polres kepulauan meranti ini mendatangi dua SPBU yaitu, SPBU Kompak jalan Alahair , dan SPBU kompak jalan Imam Bonjol.
Kapolres Kepulauan Meranti, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Agd Simamora, S.H, M.H, Mengatakan Kegiatan ini kita lakukan agar tidak terjadinya penyimpangan penjualan BBM di SPBU yang bisa merugikan masyarakat.
“Kita lakukan pengecekan disetiap SPBU menghindar terjadinya penyimpangan. Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjelang hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Kepulauan Meranti.
Kasatreskrim AKP Agd Simamora, S.H, M.H, juga menyampaikan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Kita juga pastikan selain pengawasan SPBU, kita juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Kasat Reskrim
Tambahnya lagi,”tidak ditemukan penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat,”tutupnya.
Editor…zamri.