
Pekanbaru – Fermana Reza, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hukum Universitas Islam Riau (UIR), menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan aktivis yang telah mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Menurut Fermana, dugaan korupsi ini mencakup pembangunan sekolah, pembangunan pagar dan lapangan voli di beberapa sekolah negri maupun swasta yang didanai oleh APBD Kabupaten Kampar.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, bahkan ada yang sudah rusak dalam waktu singkat setelah selesai dibangun. Ia menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Kami mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah di Dinas Pendidikan Kampar dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut,” ujar Fermana. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan demi memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi masyarakat.
“Selain itu, Fermana mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran, tetapi juga tentang masa depan generasi muda yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor pendidikan. Tutup fermana”