Pelalawan,Riau :
Dengan didampingi kuasa hukumnya Ketua Garuda Muda Petalangan Karmadi Indrawan,S.E mendatangi kantor kejaksaan negeri pelalawan, senin 13/05/2024.
“Benar saya pada senin pagi pukul 09.wib telah mendatangi kantor kejaksaan pelalawan di pangkalan kerinci kabupaten pelalawan provinsi riau untuk dimintai keterangan atas pengaduan kami sebelumnya atas PT.Serikat Putra yang diduga telah mengolah lahan di luar HGU dan lahan masyarakat.
Dan saya didampingi oleh team kuasa hukum saya dari kantor Hukum Brotherson & Patners Nofriyansyah,S.H.,C.Med, Hendra Saputra,S.H.,MKn dan Diana Gazali,S.H.,M.M pada saat saya dimintai keterangan,”terangnya
Terpisah Nofriyansyah ,S.H yang dihubungi awak media mengatakan benar telah mendampingi sdr karmadi pada saat dimintai keterangan sehubungan laporan Garuda Muda Petalangan Nomor : 014/GBM-PETANGAN/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Jadi karena kasus ini akan dilakukan lidik oleh kejaksaan Negeri Pelalawan maka kami sebagai kuasa hukumnya mendampinginya saat sdr Karmadi selaku ketua Garuda Muda Petalangan saat dimintai keterangan atas laporan tersebut,”ucap nofri
Bahwa dalam laporan Garuda Muda Petangan diduga PT.Serikat Putra telah mengelola lahan di luar HGU dan juga lahan masyarakat di luar HGU mereka dan ini indikasinya adanya dugaan yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara.
“Ya intinya kami sebagai kuasa hukum mendampingi sdr karmadi selaku ketua dan memberikan saran dan langkah-langkah apa yang harus ditempuh kedepanya dalam kasus hukum ini.
Dan kami juga sebagai kuasa hukum meminta kepada kejaksaan negeri pelalawan untuk dapat segera mengungkap kebenaran kasus ini dan jangan sanpai kasus ini sampai terhenti di tengah jalan,”tutupnya…..Bersambung.(Team Redaksi)