
RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kempas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menggunakan Kendaraan Bermotor Roda Empat (Ranmor R4) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas lainnya diwilayah hukum Polsek Kempas, Pada Kamis Malam (3/6/2025) Sekitar Pukul 20.00 WIB.
Personil yang melaksanakan KRYD tersebut Sebagai Berikut; AIPTU HENDRA GUNAWAN dan BRIPKA HERMANTO
Dengan sasaran Kegiatan Patroli diantaranya;Daerah rawan Tindak Pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), Aksi Premanisme, Narkoba, sajam, Miras dan Penyakit Masyarakat lainnya.
Lanjutkan ke Lokasi Pelaksanaan Giat KRYD sebagai berikut: 1. SPBU Desa Sungai Gantang
2. Bank BNI Desa Sungai Gantang
3. Jembatan Rumbai Desa Sungai Gantang
4. Sungai Gantang Mart Desa Sungai Gantang
Patroli ini Kami lakukan secara masif pada jam rawan khususnya di malam hari, yang banyak dimanfaatkan oleh para Pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya”. jelas Kapolsek Kempas IPTU DANU HIDAYAT,.SE.,MM.
Meminimalisir Tidak Pidana C3 di Wilayah Hukum Polsek Kempas, Meningkatkan rasa aman dan kondusif kepada Masyarakat dari Gangguan Tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Kempas.
“Dengan kehadiran Polri berseragam ditengah-tengah Masyarakat, Warga Masyarakat merasa terayomi dan Meningkatkan rasa Kepercayaan, Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat terhadap Kamtibmas”, Imbuhnya
Kegiatan KRYD selesai sekira pukul 22.00 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.