RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Upaya untuk memberikan pemahaman pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus menerus digalakkan Polsek Enok, Polres Indragiri Hilir, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Pengalihan Enok Bripka Riki Dermawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga binaanya
Kapolsek Enok Iptu Parsaulian Simanjuntak,SH.MH mengatakan, Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang Sosialisasi Karhutla Kegiatan Sosialisasi Karhutla tersebut dilaksanakan di Area yang Rawan terjadinya Karhutla pada perkebunan Masyarakat di Desa Pengalihan Kecamatan Enok Kabupaten Inhil-Riau.
Menurut dia, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan kepada warga tentang dampak buruk dari Karhutla serta mengajak masyarakat berkomitmen akan selalu berusaha menjaga hutan dan tidak membersihkan kebun dengan cara tidak membakar.
Dalam kegiatan Sosialisasi Karhutla tersebut disampaikan hal-hal sbb :
1. Menyampaikan sosialisasi Karhutla tentang larangan membakar hutan dan lahan.
2. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan/hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.
3. Sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak Mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya.
4. Harapan Polri kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.
Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengelimisir terjadinya kasus Karhutla di Desa Pengalihan
2. Memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar.
3. Diketahuinya daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus Karhutla
Dalam kegiatan Sosialisasi Tersebut Penyebaran Maklumat Agar Masyarakat Memahami Dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman & terkendali,” Terangnya.