RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kempas terus melakukan Sambangi dan Monitoring terhadap program hortikultura Penanaman Kebun Terong untuk menciptakan Swasembada Pangan di Dusun Kelapa Sawit Desa Danau Pulai Indah Kec.Kempas
Kegiatan yang dimulai Pada hari Senen tanggal 06 Juli 2026 Pukul 10.30 Wib. Berlokasi di Dusun Kelapa Sawit Desa Danau Pulai Indah Kec.Kempas Kabupaten Indragiri Hilir – Riau. Luas Kebun Terong : ( P 5 x L 5 )
Kegiatan Sambang serta monitoring Penanaman Kebun Terong dipimpin oleh
Bhabinkamtibmas Desa Danau Pulai Indah AIPDA RAMADHAN PUTRA
Turun Langsung Ke Lokasi Bersama Masyarakat pemilik lahan Saudari WATI. untuk Monitoring Kondisi Tanaman Terong. Selain melakukan pengecekan fisik tanaman, personel juga berdialog dengan masyarakat lahan terkait proses perawatan tanaman, serta kendala yang dihadapi selama masa tanam berlangsung.
Kapolsek Kempas IPTU HENDRIZAL.
S.IP,.M.H
Menyampaikan akan terus mendukung berbagai program ketahanan pangan melalui kegiatan Sambangi Serta Monitoring Penanaman Kebun Terong pendampingan petani, dan koordinasi bersama kelompok tani. Dengan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Inhil semakin maju dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Hasil Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lokal serta menjaga kestabilan ketersediaan pangan di desa.” Ujar Kapolsek kempas.” IPTU HENDRIZAL.,S.I.P.,M.H.
Membangun Komunikasi kepada masyarakat/warga untuk mendukung program pemerintah terkait Ketahanan Pangan dan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri melalui kegiatan Swasembada Pangan demi kesejahteraan masyarakat desa
Demikianlah yang dapat dilaporkan dari kegiatan tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
