
Karimun, Kepri – Tiga tempat hiburan yang diduga kuat menjadi sarang praktik perjudian (gelper) masih leluasa beroperasi hanya dalam jarak 1-2 kilometer dari Markas Polres Karimun, Kepulauan Riau.
Hasil investigasi beberapa awak media jumat, 13/06/2023 Minimarket Oriental, Hotel Satria, dan Hotel Wiko adalah sebagai tempat judi terselubung berkedok gelanggang permainan/ketangkasan.
Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya di konfirmasi awak media mengatakan, ketiga tempat ini sudah berkali-kali menjadi sasaran protes masyarakat, bahkan sempat ditutup sementara. Namun, yang membuat geram, hanya dalam hitungan 1-3 hari setelah demo, aktivitas judi kembali berjalan seperti biasa,”ungkapnya
“Setiap kali kami demo, selalu ada alasan. Kadang bilang cuma tempat permainan berhadiah boneka, kadang ngaku hanya hotel biasa untuk tempat karaokean. Tapi faktanya, sampai sekarang masih ada taruhan di sana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fakta ini semakin memicu kecurigaan warga, mengingat pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktik perjudian di seluruh Indonesia.
Kinerja Polres Karimun Dipertanyakan: Ada Apa di Balik Ini…?
Dikarenakan lokasi ketiga tempat tersebut yang sangat dekat dengan Polres Karimun memunculkan tanda tanya besar:
- Mengapa tempat ini sulit ditertibkan?
- Apakah ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu?
- Atau memang Polres Karimun tidak mengetahui aktivitas ilegal ini?
- Atau ada upeti yang mengalir ke oknum polres setempat.
Bahkan sejumlah warga menyebut, setiap kali akan ada razia, pemilik gelper sudah lebih dulu dapat informasi.
Warga Minta Tindakan Nyata, Bukan Janji!
Masyarakat menuntut:
✔ Polres Karimun segera menutup dan mengusut tuntas jaringan gelper judi ini.
✔ Pemerintah daerah turun tangan memastikan tidak ada praktik judi ilegal yang masih beroperasi karimun.
✔ Transparansi penindakan agar warga yakin tidak ada pembiaran dari oknum tertentu.
Warga mendesak Kapolres Karimun dan Kapolda Kepulauan Riau untuk segera bertindak. “Kami tidak mau lagi lihat tempat-tempat ini buka setelah di demo.
Ini ujian buat penegak hukum, mana bukti komitmennya untuk memberantas perjudian?” tegas seorang tokoh masyarakat.
Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada tanggapan dari pihak Polres dan Polda Kepulauan Riau terkait gelanggang permainan berkedok perjudian tersebut.(Team Redaksi)
Catatan Redaksi:
- Berita ini berdasarkan laporan warga dan investigasi langsung di
- Kami terbuka untuk klarifikasi dari pihak berwenang terkait hasil investigasi ini.
- Jika ada informasi lebih lanjut, hubungi redaksi atau laporkan ke pihak berwajib.