Indragiri Hilir, Riau- Organisasi Anti Korupsi yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) dan Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek revitalisasi SMAN 2 Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
”Benar dari hasil investigasi awak media dan organisasi Anti Korupsi adanya dugaan keterlibatan oknum di Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” terang Ketua Organisasi Anti Korupsi, Soni, S.H., M.H., M.Ling.
Soni mengungkapkan, temuan ini bermula dari hasil investigasi lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara data pada papan informasi proyek dengan realisasi fisik bangunan di lokasi.
Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas yang terealisasi secara fisik hanya dua ruangan. Padahal, pada papan informasi proyek tertulis jelas rehabilitasi untuk tiga ruangan.
Kejanggalan Administratif: Tim investigasi menemukan papan informasi kegiatan tidak mencantumkan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK), tanggal mulai pelaksanaan, hingga batas waktu berakhirnya kegiatan.
”Ketika jumlah yang direhab yang tertera di papan informasi tidak sama dengan yang dikerjakan, bukankah ini bukti kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran?” tegas Soni.
Pihak Sekolah dan Disdik Riau Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 2 Enok, Farida Aryani, M.Pd., belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon.
Hal serupa terjadi pada Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Beni Febrianto, yang juga belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut….Bersambung.(Team Redaksi)
