
Kampar : Berberapa Belakangan Ini marak di beritakan oleh sejumlah Oknum Wartawan Di kampar terkait kasus dugaan ilegal tanah uruk di belakang Stanum Aneka karya Bangkinang Kota tanpa di sentuh oleh Polisi kampar 26/10.
Kerap persoalan ini mengundang Sejumlah Perhatian Publik. Tutur warga Setempat Yang tak mau di sebut identitasnya. hal ini kata nya . sangat bentantangan dengan hukum UU yang berlaku di negara republik indonesia,.
disini ia sontak mengatakan Fungsi dan Kinerja polres Kampar. Betul betul Lah polres melaksanakan tugas dan fungsinya agar oknum pengusaha galian C ilegal bisa jerah dan tobat kembali ke jalan yg benar”,pintahnya.
Di paparkan pria itu dengan singkat. pengusaha galian C ilegal harus di tangkap dan di tutup, di hentikan jangan ada lagi beroperasi termasuk Aktivitas ilegal galian Tanah urug”,tegas warga menyampaikan.
Terpisah pria yang kerap di sapa Ulie Pelaku pengusaha Galian Tanah urug Blokir whatshap wartawan. Sebelum ia memblokir ulie mengatakan, saya sudah rungkat oleh oknum Wartawan saya sudah habis”,Pungkas ulie
**(Dani)**