
Riauviral.com. Meranti – Polres Kepulauan Meranti resmi melaunching Perwira Samapta (Pamapta) melalui apel yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (16/10/2025).
Apel dimulai sekira pukul 09.25 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kompol Maitertika SH MH, para Kabag, Kasat, Kasi, serta seluruh personel Polres Kepulauan Meranti.
Launching Pamapta ini menandai penyesuaian nomenklatur jabatan di lingkungan Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/438/IX/2025 tentang perubahan jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres.
Pamapta memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan dan pengaduan, penerbitan surat-surat kepolisian seperti Laporan Polisi (LP), STTLP, SKCK, SKTLK, hingga penanganan pertama di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, Pamapta juga berfungsi sebagai pengendali operasional harian serta pelaksana tindakan preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rangkaian apel berlangsung khidmat. Usai pembacaan keputusan Kapolri, dilanjutkan dengan pemasangan ban lengan Pamapta dan penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli kepada perwakilan personel Pamapta.
Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menekankan pentingnya semangat perubahan dan adaptasi dalam tubuh Polri agar mampu menjawab tantangan zaman.
“Transformasi dan adaptasi adalah kunci dalam setiap organisasi, terutama kepolisian yang dituntut selalu responsif terhadap dinamika masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa tugas Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan humanis.
“Pastikan setiap layanan dilakukan dengan cepat, tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi. Hindari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Setiap warga yang datang harus pulang dengan rasa aman dan terlayani dengan baik,” pesan AKBP Aldi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi dan media sosial sebagai sarana pelayanan informasi di era digital.
“Pelayanan masyarakat melalui surat, media komunikasi, dan media sosial adalah keniscayaan. Gunakan seluruh platform untuk memberikan informasi akurat, cepat merespons keluhan, serta membangun citra positif Polri yang terbuka dan melayani,” ujarnya menegaskan.
Apel Launching Pamapta 2025 ini menjadi langkah awal penguatan fungsi Samapta Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan meningkatkan profesionalisme pelayanan di tingkat Polres.
Dengan hadirnya Pamapta di Polres Kepulauan Meranti, diharapkan setiap personel mampu menjadi motor penggerak dalam pelayanan publik, disiplin, serta menjadi contoh keteladanan di lingkungan kepolisian.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.45 WIB, ditutup dengan sesi foto bersama Kapolres dan seluruh peserta apel.***
Editor….zamri.