
RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Dalam rangka menanamkan kepedulian lingkungan sejak usia dini, Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan Green Policing di SDN 008 Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Senin (1/9/2025) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling, IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., selaku Pembina Upacara. Hadir pula Kepala Desa Teluk Jira Suryadi Nata, Kasium Polsek Tempuling Aipda Syarwani, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Jira Bripka Ade Santoso, S.H., Kepala Sekolah SDN 008 Sukarni, S.Pd., para guru, staf, serta seluruh siswa-siswi.
Dalam amanatnya, Kapolsek menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam di tengah tantangan perubahan iklim. Ia mengajak para siswa tidak hanya fokus belajar, tetapi juga peduli lingkungan dengan membiasakan hidup bersih dan menanam pohon.
Menanam pohon bukan hanya kegiatan sesaat, tetapi harus menjadi kebiasaan dan karakter. Hal ini bermanfaat bagi kelestarian alam serta generasi penerus kita,” ujar IPTU Delni.
Kapolsek juga mengajak guru dan siswa berkomitmen menjaga lingkungan dengan prinsip “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” — di mana Tuah berarti kekayaan alam dan budaya, sementara Marwah adalah identitas, citra, serta wibawa yang harus dijaga.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Tempuling mengingatkan pentingnya disiplin di sekolah, membuang sampah pada tempatnya, dan menjauhi pelanggaran. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon di lingkungan sekolah sebagai wujud nyata penerapan Green Policing.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para siswa maupun tenaga pendidik.