
RIAUVIRAL.COM,INHIL.-Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Sungai Danai Kecamatan Pulau Burung, Rabu (02/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Pulau Burung ini turut dihadiri Kadis PMD dan Kadis Perkim Kab. Inhil, Camat beserta Forkopimcam Kec. Pulau Burung serta Kepala Desa se Kec. Pulau Burung juga tokoh agama dan tokoh masyarakat termasuk undangan lainnya.
Diawal sambutannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Kepala Desa yang dilantik dengan harapan dapat mengemban serta menjalankan amanah yang diberikan sampai dilantiknya kepala desa definitif nanti.
“Berdasarkan Permendagri No. 82 Tahun 2015 Kepala Desa merupakan pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah”, ucap bupati.
“Sebagai penjabat kepala desa, selain menyiapkan dan memastikan suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu yang akan datang, ada beberapa program nasional dibawah kepemimpinan bapak Presiden Prabowo yang perlu juga dilaksanakan, diantaranya pengoptimalan APBD desa yang senafas dengan program nasional juga pelaksanaan ketahanan pangan termasuk infrastruktur dan percepatan penurunan angka stunting serta berbagai kegiatan lainnya yang berpihak kepada masyarakat”, pesan H. Herman kepada Penjabat Kepala Desa yang dilantik.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Inhil juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan APBD Desa dan kolaborasi serta kerjasama berbagai pihak khususnya masyarakat dan pihak swasta / perusahaan yang ada diwilayahnya dalam membangun infrastruktur dan fasilitas umum.