Pekanbaru, 28 April 2026 — Ketegangan bernuansa SARA di Kabupaten Kampar kian memanas dan mulai mengarah pada situasi yang mengkhawatirkan. Sebuah video berisi dugaan penghinaan terhadap suku Jawa yang beredar sejak 17 April lalu kini memicu gelombang reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Pusat pusaran konflik mengarah ke aktivitas di PT KKU, perusahaan yang dipimpin oleh Dian Handoko. Sejumlah kelompok masyarakat dan paguyuban mulai angkat suara, menilai situasi ini tidak lagi sekadar persoalan biasa, melainkan berpotensi memecah persatuan antar etnis di Riau.
Pada 27 April 2026, pertemuan penting digelar di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad. H. Rifai, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Keluarga Jawa Riau (PKJR), bertatap muka langsung dengan pihak perusahaan, didampingi kuasa hukum Frans Chaverius Tampubolon.
Dalam pernyataannya, H. Rifai menegaskan bahwa penghinaan terhadap suku Jawa adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai kebangsaan.
“Ini bukan sekadar ucapan, ini bisa memicu luka kolektif dan konflik besar. Negara ini berdiri di atas Bhineka Tunggal Ika. Jika satu etnis dihina, maka yang tersulut bukan satu orang, tapi seluruh komunitas,” tegasnya dengan nada keras.
Ia juga memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain api dalam situasi sensitif ini.
“Jika aparat tidak netral, maka kecurigaan publik akan membesar. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau keberpihakan. Ini bisa memperkeruh keadaan.”
Di sisi lain, Dian Handoko menyebut insiden ini bukan konflik antar suku, melainkan diduga kuat sebagai aksi provokasi terstruktur oleh kelompok tertentu.
“Ini bukan Melayu melawan Jawa. Ini murni ulah oknum yang sengaja memainkan isu SARA untuk membakar emosi massa. Ada pola, ada gerakan, dan ini sudah terjadi berulang kali,” ungkapnya.
Ia bahkan mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan secara sistematis terhadap perusahaan.
“Kelompok ini sudah beberapa kali masuk tanpa izin, melakukan ancaman, caci maki, bahkan mengeluarkan kata-kata penghinaan seperti ‘Jawa babi’. Ini bukan spontan, ini terorganisir,” tambahnya.
Handoko memperingatkan bahwa jika tidak segera ditindak, provokasi semacam ini bisa menjadi pemicu konflik horizontal yang lebih luas.
“Jangan sampai kejahatan segelintir orang membenturkan etnis besar. Ini berbahaya. Negara tidak boleh kalah oleh provokator.”
Kuasa hukum perusahaan, Frans Chaverius Tampubolon, memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Riau dan mendesak penangkapan segera terhadap pelaku.
“Kami tidak ingin situasi ini berlarut. Jika dibiarkan, potensi konflik sosial akan semakin besar. Penegakan hukum harus cepat dan tegas,” ujarnya.
Situasi di Kampar kini berada di titik rawan. Jika tidak ditangani secara hati-hati, isu ini berpotensi menjadi bara yang membakar keharmonisan antar etnis di Riau—sesuatu yang selama ini dijaga dengan susah payah.
