KAMPAR – Komitmen Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar (Bapenda) Kampar, Zamhur ST MM, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong digitalisasi pajak daerah, kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kampar.
Upaya pembenahan sistem dan inovasi pelayanan yang dilakukan Bapenda dinilai membawa perubahan signifikan, khususnya dalam kemudahan dan transparansi pembayaran pajak daerah. Transformasi digital melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi salah satu langkah strategis dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengoordinasikan PAD, Bapenda Kampar saat ini melayani tujuh jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Sejumlah warga mengaku pelayanan pembayaran pajak kini semakin mudah dan cepat sejak diterapkannya sistem pembayaran elektronik.
“Saat ini bayar pajak sudah bisa lebih praktis dan transparan. Kami sebagai wajib pajak merasa terbantu karena tidak lagi ribet seperti dulu,” ujar Andi, warga Bangkinang, Sabtu (13/2/2026).
Hal senada disampaikan Rina, pelaku usaha di Kecamatan Kuok. Ia menilai sistem pembayaran berbasis digital membuat proses pelaporan dan pembayaran pajak lebih efisien. “Lebih cepat, jelas, dan ada bukti transaksi langsung. Ini membuat kami merasa aman dan percaya,” katanya.
Prestasi Bapenda Kampar dalam program ETPD juga menjadi sorotan. Dalam empat tahun terakhir, Kabupaten Kampar konsisten meraih penghargaan tingkat provinsi hingga wilayah Sumatera dalam ajang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Pada 2022, Kampar meraih Juara Pertama P2DD se-Provinsi Riau dan Juara Kedua P2DD Wilayah Sumatera. Tahun 2023, kembali meraih Juara Pertama P2DD Wilayah Sumatera serta sejumlah penghargaan dalam Festival QRIS yang digelar Bank Indonesia. Tahun 2024, Kampar sukses mempertahankan Juara Pertama P2DD Wilayah Sumatera, dan pada 2025 meraih Juara Kedua P2DD Wilayah Sumatera.
Masyarakat menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Prestasi ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi untuk kita semua. Artinya pengelolaan pajak di Kampar sudah semakin baik dan profesional,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Dengan berbagai capaian tersebut, Bapenda Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pajak daerah guna mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sebagai wajib pajak dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan PAD yang berkelanjutan demi kemajuan daerah.
(Dani)
